Peran Bimbingan Konseling Dalam Kasus "BULLYING"

 Akhir akhir ini sering kita dengar kata "bullying". Pada kenyataanyya saya mengartikan kata bullying dengan arti pelecehan yang biasanya dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa yang lebih lemah. Namun kata Bullying adalah serapan dari dari bahasa inggris yang berarti penggertak atau orang yang menganggu orang lain. 

Perilaku kurang baik tersebut harus diselesaikan oleh guru BK (konselor) disekolah tersebut. karena perilaku bullying dapat mempengaruhi seorang pelaku maupun korban dari bullying dalam kegiatan belajar mengajar.

Seperti yang saya kutip dari news.okezone.com. Doktor dari University of Waikato menjelaskan langkah guru BK dalam mengatasi kasus bullying. "Menghadapi kasus bullying di sekolah, pertama guru BK harus mengidentifikasi permasalahan tersebut. Jangan katakan bahwa masalah ada pada diri mereka, tapi dari luar. 

Sehingga yang muncul disini adalah bukan siswa tukan bully, melainkan repurtasi dari tukang bully. Langkah kedua yakni menanyakan kepada siswa yang bersangkutan tentang efek dari reputasi bully, baik bagi dirinya maupun bagi siswa yang di-bully. 

Sebagai seorang konselor perannya tidak hanya mengatasi siswa pelaku bullying saja. Namun juga harus dapat menangani siswa korban bullying tersebut. Karena dampak yang dialami korban bullyin adalah mengalami berbagai macam gangguan yang meliputi kesejahteraan psikologinya. Dimana korban akan merasa tidak nyaman, takut, kurang bersosial, tidak ingin sekolah prestasi akademiknya menurun dan masih banyak lain lagi dampaknya. 

Sebagai guru BK kita harus memberi pengarahan kepada para korban bullying. Bahwasanya kejadian yang pernah dialaminya tersebut bukan semata mata ingin menindas korban, namun hanya ingin bergurau tapi tidak tahu batas bergurau tersebut, juga memberitahu bahwa tidak semua siswa memiliki sifat tersebut. 

Menangani korban bullying tersebut dapat membangunkan semangat belajar mereka.

Komentar

Posting Komentar